Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat baru saja menyetujui sebuah RUU untuk membatasi wewenang Trump dalam melakukan tindakan militer terhadap Iran.


Pemungutan suara 215:208 berhasil disahkan dengan suara yang sangat tipis, bahkan ada 4 anggota Partai Republik yang membelot, bersatu dengan garis politik Demokrat, menunjukkan bahwa banyak anggota partai tersebut tidak setuju melanjutkan perang.
RUU tersebut mengharuskan: Tanpa otoritas resmi dari Kongres untuk menyatakan perang, Trump tidak dapat secara sembarangan memerintahkan militer AS untuk menyerang Iran, atau menarik diri dari tindakan permusuhan yang ditargetkan.
Namun, ada dua hambatan sebelum RUU ini berlaku, pertama harus disetujui oleh Senat yang dikuasai Partai Republik, dan meskipun Senat menyetujui, Trump masih bisa menggunakan hak veto langsung.
Berita ini semakin meredakan kekhawatiran akan perang di Timur Tengah, dan pasar lindung nilai geografi seperti minyak mentah dan kripto pun kembali turun secara bersamaan.
Lihat Asli
post-image
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Disematkan